Makam Palsu di Dusun Njurit Kecamatan Cerme Berhasil Dibongkar, PWI-LS Jawa Timur dan PWI-LS Gresik Apresiasi Masyarakat dan Pemerintahan Setempat
Oleh @Redaksi
Gresik - Pembongkaran makam yang diduga sebagai makam palsu dengan nama Joko Umbaran yang berada di Dusun Njurit, Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berhasil dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026. Proses pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya dan aspirasi masyarakat setempat yang sejak tahun 2025 telah menyuarakan keberadaan makam tersebut beserta dampak yang ditimbulkannya di tengah masyarakat.
Pembongkaran makam tersebut mendapat pengawalan dari Perjuangan Walisongo Indonesia bersama Laskar Sabilillah Pimpinan Daerah Gresik dan Pimpinan Wilayah Jawa Timur. Kehadiran kedua organisasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses penertiban makam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan serta hasil keputusan yang telah melalui proses administratif sebelumnya.
Pelaksanaan pembongkaran juga dihadiri oleh unsur aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Pemerintah Kecamatan Cerme. Camat Cerme, Bapak Umar Hasyim, S.H., M.M., turut hadir bersama jajaran Forkopimcam untuk mengawal proses tersebut. Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembongkaran dapat berlangsung secara kondusif serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perjuangan Walisongo Indonesia dan Laskar Sabilillah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat setempat yang sejak awal secara konsisten menyuarakan keberadaan makam tersebut dan dampak yang ditimbulkannya. Masyarakat bahkan telah menyampaikan keberatan serta usulan agar makam tersebut ditertibkan dan dibongkar kepada Pemerintah Kecamatan Cerme sejak tahun 2025. Aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses penanganan persoalan yang berlangsung secara bertahap.
Pemerintah Kecamatan Cerme sejak tahun 2025 telah menerima laporan masyarakat tersebut dan menindaklanjutinya melalui berbagai langkah, termasuk memfasilitasi audiensi dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait. Proses tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian persoalan hingga terbit Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2025. Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa makam dengan nama Joko Umbaran merupakan makam palsu dan harus dibongkar. Fatwa tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam proses penertiban makam tersebut.
Pemerintah Kecamatan Cerme juga turut aktif mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik serta Bupati Gresik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan administratif dari pemerintah daerah agar proses pembongkaran atau penertiban makam dapat dilaksanakan secara terukur, tertib, dan memiliki dasar administratif yang jelas. Dengan demikian, proses pembongkaran tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui rangkaian koordinasi dan tahapan yang melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah.
Atas seluruh proses tersebut, Perjuangan Walisongo Indonesia dan Laskar Sabilillah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kecamatan Cerme, khususnya kepada Camat Cerme Bapak Umar Hasyim, S.H., M.M., beserta jajaran Forkopimcam yang telah mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Pengawalan pemerintah kecamatan dinilai menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi dan administrasi pemerintahan sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara terukur.
Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Desa Iker-iker Geger yang telah memberikan dukungan moral serta mengambil langkah-langkah yang terukur dalam menyikapi persoalan tersebut. Dukungan pemerintah desa menjadi bagian penting karena persoalan tersebut berada di wilayah administrasinya dan menyangkut keresahan serta aspirasi masyarakat setempat. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendukung terlaksananya proses pembongkaran secara kondusif.
Perjuangan Walisongo Indonesia dan Laskar Sabilillah juga memberikan apresiasi kepada perwakilan masyarakat setempat yang secara konsisten menyampaikan kondisi makam tersebut kepada pihak-pihak terkait hingga akhirnya proses pembongkaran dapat terlaksana. Keberhasilan ini menjadi momentum penting bahwa suara masyarakat yang memperjuangkan kebenaran dan menyampaikan persoalan secara bertanggung jawab perlu mendapatkan ruang serta dukungan. Konsistensi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sejak tahun 2025 menjadi bagian penting dari perjalanan panjang hingga terlaksananya pembongkaran pada 5 Oktober 2026.
Perjuangan Walisongo Indonesia bersama Laskar Sabilillah Pimpinan Wilayah Jawa Timur dan Pimpinan Daerah Gresik menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap terlaksananya pembongkaran tersebut. Upaya penertiban ini dipandang penting agar masyarakat tidak dibingungkan oleh keberadaan makam yang dinyatakan palsu dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan sosial serta sejarah masyarakat. Bagi Perjuangan Walisongo Indonesia dan Laskar Sabilillah, setiap upaya yang berpotensi merusak kebenaran sejarah dan peradaban bangsa tidak boleh dibiarkan. Kehadiran tokoh tertentu melalui narasi yang tidak berdasar, termasuk dengan membuat makam palsu, harus disikapi secara kritis, berdasarkan fakta, dan melalui mekanisme hukum serta administrasi yang berlaku. Pembongkaran makam pada 5 Oktober 2026 menjadi penanda bahwa kolaborasi masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sipil dapat menghasilkan penyelesaian ketika dilakukan secara tertib, terukur, dan berorientasi pada kebenaran.
PERJUANGAN WALISONGO INDONESIA KABUPATEN GRESIK