Organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia Kabupaten Gresik, berdiri karena tuntutan kebangsaan atas fenomena-fenomena dari suatu kelompok tertentu yang diduga mempunyai strategi tertentu dalam merubah paradigma dasar kebangsaan kita melalui, pengubahan sejarah, pengubahan situs-situs, pengubahan nama makam-makam leluhur, pengubahan sejarah NU, dan fenomena-fenomena doktrin keislaman yang keluar dari jalur fundamental agama islam kita dengan menggunakan kedok Nasab kepada Rosulullah dengan tanpa bukti keabsahan nasab klan mereka.
Fenomena kebangsaan ini memunculkan kesadaran komunal dalam berbangsa dan bernegara untuk menghalau gerakan mereka yang membahayakan negara ini. Bahaya laten yang dimaksud adalah upaya mengaburkan sejarah, mengubah nama-nama makam leluhur serta pejuang asli indonesia, dan upaya lain yang diduga dilakukan oleh tokoh-tokoh mereka secara sadar dan sistemik.
Tidak berhenti hanya pada sejarah dan situs-situs makam, doktrin keagamaan yang membahayakan menjadi bagian dari strategi mereka untuk mengambil hati masyarakat indonesia, terutama kaum Nahdhiyin, yang mustinya para kiai harus memunculkan sikap kewaspadaan tinggi, karena jika tidak diwaspadai sejak dini, maka yang dikorbankan adalah bangsa dan negara ini yang jatuh dan masuk pada dominansi kaum imigran.