Mojokerto, Jawa Timur – Situs Kumitir, yang berada di Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, menjadi pusat perhatian publik setelah laporan terkait pengaburan sejarah dan pembongkaran makam palsu di kawasan tersebut mencuat. Situs ini dikenal sebagai salah satu lokasi bersejarah yang menyimpan peninggalan Kerajaan Majapahit, namun kini terganggu oleh keberadaan makam-makam palsu yang dianggap menyesatkan.
Menurut keterangan dari beberapa narasumber lokal, makam-makam tersebut dibangun dengan biaya besar dan memiliki desain yang mewah. Salah satunya mencantumkan nama klan Baalawi, yang diduga tidak memiliki hubungan sejarah dengan wilayah tersebut. Penyelidikan menunjukkan bahwa delapan makam yang berada di area tersebut terbukti palsu, sementara dua makam lain yang diyakini asli adalah tempat peristirahatan sesepuh desa.
Musyawarah Bersama dan Wawancara dengan Habib Sholeh Pada tanggal 13 Januari 2025, musyawarah bersama digelar dengan menghadirkan Habib Sholeh, sosok yang diduga terkait dengan makam palsu di situs Kumitir. Dalam wawancara, Habib Sholeh menyatakan bahwa keberadaan makam tersebut diperoleh dari hasil riyadhoh dan mimpi, serta penemuan gigi di area makam. Namun, menurut keterangan sesepuh desa, di lokasi sebenarnya hanya ada dua makam asli, salah satunya adalah Mbah Sago yang diyakini sebagai tokoh yang membabat desa setempat.
Pada tanggal 14 Januari 2025, dilakukan pembongkaran yang rencananya akah di hadiri semua elemen Masyarakat termasuk Dari Arkeologi bahkan melibatkan warga keturunan Yaman Non Ba'alawi ikut serta dalam acara tersebut, pada jam 13.00 WIB di rencanakan acara dilaksanakan tetapi makam palsu tersebut tersebut sudah dalam keadaan rata, tidak di ketahui dengan jelas siapa yang melakukan pembongkaran ini dan apa tujuanya, kasus ini resmi disepakati untuk dilanjutkan ke ranah hukum dan akan terus dikawal oleh DPD PWI LS Mojokerto. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas sejarah dan mencegah upaya-upaya pemalsuan serupa di masa depan.
Pembongkaran yang Kontroversial Pembongkaran makam palsu ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat. Namun, sebelum proses resmi dimulai, sejumlah makam telah diratakan tanpa pemberitahuan, memicu dugaan adanya tindakan diam-diam dari kelompok tertentu.
“Makam-makam palsu ini telah menjadi polemik karena selain mengaburkan fakta sejarah, keberadaannya juga memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk tujuan tertentu. Pembongkaran adalah langkah yang tepat untuk menjaga keaslian situs bersejarah ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Tantangan dalam Pelestarian Sejarah Kejadian ini menjadi salah satu bukti nyata dari tantangan besar dalam melestarikan situs-situs sejarah di Indonesia. Pengaburan fakta sejarah yang dilakukan secara sistematis dapat mengubah narasi sejarah asli dan menyesatkan generasi mendatang. Sejarawan lokal menekankan pentingnya penelitian dan verifikasi terhadap informasi sejarah sebelum pengambilan keputusan, khususnya terkait situs-situs yang memiliki nilai historis tinggi seperti Kumitir.
Di sisi lain, fenomena ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah dan lembaga terkait untuk melindungi situs-situs bersejarah dari upaya pemalsuan. “Kita harus bangkit dan peduli terhadap sejarah bangsa. Jangan biarkan narasi palsu menggantikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar salah satu akademisi yang turut memantau kasus ini.
Rekomendasi untuk Masyarakat Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di situs-situs bersejarah kepada pihak berwenang. Selain itu, keterlibatan para tokoh adat, sejarawan, dan arkeolog sangat penting dalam menjaga keaslian sejarah suatu lokasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, para ahli sejarah dan arkeologi bersama aparat setempat berencana melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada lagi makam atau struktur palsu yang dapat merusak integritas situs Kumitir.
Kesimpulan Kasus di Kumitir menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keaslian sejarah dan situs bersejarah sebagai bagian dari identitas bangsa. Perlindungan situs sejarah harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, warisan budaya yang sesungguhnya dapat diwariskan kepada generasi mendatang tanpa distorsi fakta.